Selasa, 17 April 2012

PUSAT STUDI HAM AUDIENSI KE KY, MK, DAN HRWG

Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Negeri Medan (Pusham Unimed) diterima audiensi di Komisi Yudisial RI, Mahkamah Konstitusi RI dan Human Rights Working Group (HRWG) di Jakarta. Ini adalah bentuk kegiatan Pusham Unimed secara resmi dalam kerangka membangun silaturahim dan kemitraan kelembagaan dalam promosi, perlindungan dan pemenuhan HAM di Indonesia.
            Rombongan Pusham Unimed, yakni Majda El Muhtaj (Kepala Pusham Unimed), Arief Wahyudi (Sekretaris Pusham Unimed), M. Fahmi Siregar (BPPC Pusham Unimed), Bahrul Khair Amal dan Parlaungan Gabriel Siahaan (keduanya peneliti Pusham Unimed) pada Kamis, 13 April 2012 diterima audiensi secara resmi di Kantor Komisi Yudisial oleh Staf Ahli Imran.
Dalam audiensi tersebut, Pusham Unimed menyatakan mendorong Komisi Yudisial untuk terus mengembangkan kapasitas kelembagaan secara maksimal sebagaimana dimandatkan melalui UU No. 18 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU No. 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial. Pusham Unimed juga mendukung langkah-langkah Komisi Yudisial dalam upaya mengadvokasi peningkatan kesejahteraan hakim sebagai pejabat negara. Upaya tersebut memiliki relevansi penting dalam  memastikan implementasi pemenuhan hak atas keadilan bagi masyarakat.
            Di Kantor Mahkamah Konstitusi, Pusham Unimed diterima audiensi secara resmi oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengkajian (Puslit), Noor Sidharta, pada Jumat, 14 April 2012. Di ruang kerjanya, Pusham Unimed menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kinerja Mahkamah Konstitusi selama ini. Sebagai lembaga negara, Mahkamah Konstitusi memiliki eksistensi dan peran strategis dalam menegakkan dan mengawal konstitusi.  
            Pusham Unimed juga diterima audiensi secara resmi oleh Rafendi Djamin, Wakil Indonesia pada Asean Intergovernmental Commission on Human Rights/Komisi HAM Antarpemerintah Asean (AICHR) yang juga Direktur Eksekutif Human Rights Working Group (HRWG). Pada pertemuan yang berlangsung di Kantor HRWG, Jumat, 14 April 2012, Pusham Unimed menyampaikan pentingnya kolaborasi kelembagaan dengan penguatan jejaring HAM di level daerah melalui pusham di berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Pusham Unimed sangat mendukung advokasi penegakan HAM di kawasan regional Asean, di antaranya melalui Deklarasi HAM Asean sebagai butir-butir deklaratif yang menjadi konsensus bagi komunitas Asean dalam upaya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM di kawasan Asean.
            Ketiga lembaga ini memiliki peran strategis bagi pengembangan jejaring Pusham Unimed. Insya Allah, pada Agustus mendatang, Pusham Unimed akan menggelar seminar nasional memeringati HUT RI ke-67 tahun dengan tema HAM, Penegakan Hukum dan Demokrasi Konstitusional Indonesia sekaligus penandatanganan kerjasama dan kemitraaan dalam bentuk MoU dengan Komisi Yudisial, Mahkamah Konstitusi, Komnas HAM dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Hal ini akan menjadi starting point bagi Unimed pada umumnya dan Pusham Unimed pada khususnya dalam mengembangkan jejaring HAM di Indonesia dengan berbagai program kegiatan yang pada satu sisi diharapkan mampu mendorong implementasi HAM sebagai obligasi negara dan pemahaman serta kesadaran HAM bagi masyarakat Indonesia, khususnya Sumatera Utara.©  

0 komentar:

Posting Komentar