“Kepada para
orang tua/wali kami memahami bahwa semua ingin anaknya lulus. Semua akan
berusaha semaksimal mungkin untuk kelulusan anaknya. Dalam kesempatan ini saya
tegaskan bahwa yang dapat meluluskan anaknya adalah kemampuan si anak itu
sendiri,” demikian disampaikan Kapoldasu, Wisjnu Amat Sastro pada Arahan dan
Pembacaan Pakta Integritas dalam Rangka Seleksi Penerimaan Taruna/Taruni Akpol
T.A. 2012 di Lapangan KS. Tubun Mapoldasi, Jumat, 25 Mei 2012.
Kapoldasu juga menambahkan, prinsip
BETAH (bersih, transparan, akuntabel dan humanis) menjadi dasar bagi kita
semua, khususnya segenap unsur kepanitian daerah untuk melaksanakan proses
rekrutmen ini dengan baik dan berkualitas maksimal. Mari kita dukung dan kawal
langkah-langkah reformasi Polri, yang salah satunya dengan komitmen yang tinggi
pada proses penerimaan anggota Polri dengan prinsip BETAH. “Pakta integritas
ini harus mampu dijalankan. Yakinlah penerimaan anggota Polri sekalipun
numerasi kelulusannya sangat terbatas, akan tetap dijalankan dengan baik sesuai
dengan komitmen kita, sebagaimana Pakta Integritas yang diikrarkan bersama,”
tegas Kapoldasu.
Majda El Muhtaj, Pengawas Eksternal Penerimaan
Akpol 2012, mengatakan untuk menjalankan tupoksi Polri apalagi di tengah perubahan
dan ekspekstasi masyarakat yang sangat tinggi tentu saja membutuhkan sumber
daya manusia yang berkualitas, bermoral dan berintegritas. Oleh karena itu
proses rekrutmen yang berkualitas merupakan conditio
sine qua non (syarat mutlak) untuk mewujudkan hal tersebut.
Proses rekrutmen anggota Polri, baik
di tingkat Brigadir Polisi (Brigpol) dan Sekolah Inspektur Polisi Sumber
Sarjana (SIPSS) maupun Akademi Kepolisian (Akpol) mesti dijalankan dengan
pengawasan yang ketat untuk menghindari berbagai tindakan penyimpangan. Majda
yang juga Kepala Pusat Studi HAM Unimed meengaskan, Polri berkomitmen dan mampu
menjalankan komitmen rekrutmen itu dengan baik. Pengawasan secara ketat dalam
proses rekrutmen ini ditunjukkan dengan mengikutsertakan pengawas internal dan
eksternal. Pengawas internal terdiri atas unsur Irwasda dan Propam Poldasu,
sementara pengawas eksternal, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri No. 13
Tahun 2010, terdiri atas unsur akademisi, profesi dokter, profesi guru, LSM,
dinas pendidikan propsu, dinas dukcapil Kota Medan.
Kita harus dorong dan kawal terus Polri
agar berubah, di antaranya merubah proses penerimaan anggota Polri secara baik.
Lalu Polri pun sudah berubah. Maka tantangan kini di masyarakat. Bahwa menjadi
anggota Polri tidak bisa lagi main-main dan coba-coba. Persiapkan diri dengan
maksimal, baik fisik, mental, kesehatan maupun intelektual. Proses penerimaan
dan jumlah kelulusannya sangat ketat dan terbatas. Ini persaingan dan kompetisi
terbuka bagi setiap orang sebagai pilihan terbaik yang diharapkan oleh
masyarakat dan institusi Polri, imbuh Majda.
Menurut data Biro SDM Poldasu,
jumlah pelamar calon taruna/i Akpol tahun 2012 secara online sebanyak
1.812 orang. Yang masuk verifikasi manual sebanyak 1.087 orang (pria 997 orang
dan perempuan 90 orang). Setelah dilakukan pemeriksaan administrasi awal,
terdapat 4 orang pria yang tidak memenuhi syarat (TMS). Saat ini jumlah
perserta yang berhak mengikuti tes kesehatan I yang dimulai 28 Mei 2012
sebanyak 1.083 orang.
Tampak hadir pada Arahan dan Pakta Integritas Penitia Daerah
Poldasu, jajaran pejabat utama Poldasu, pengawas internal dan eksternal, orang
tua/wali dan seribuan calon taruna/taruni Akpol 2012.©
0 komentar:
Posting Komentar