Pusat Studi Hak Asasi
Manusia Universitas Negeri Medan (Pusham Unimed) diterima audiensi di Komisi
Yudisial RI, Mahkamah Konstitusi RI dan Human
Rights Working Group (HRWG) di Jakarta. Ini adalah bentuk kegiatan Pusham
Unimed secara resmi dalam kerangka membangun silaturahim dan kemitraan
kelembagaan dalam promosi, perlindungan dan pemenuhan HAM di Indonesia.
Rombongan Pusham Unimed, yakni Majda El Muhtaj (Kepala
Pusham Unimed), Arief Wahyudi (Sekretaris Pusham Unimed), M. Fahmi Siregar
(BPPC Pusham Unimed), Bahrul Khair Amal dan Parlaungan Gabriel Siahaan
(keduanya peneliti Pusham Unimed) pada Kamis, 13 April 2012 diterima audiensi
secara resmi di Kantor Komisi Yudisial oleh Staf Ahli Imran.
Dalam
audiensi tersebut, Pusham Unimed menyatakan mendorong Komisi Yudisial untuk
terus mengembangkan kapasitas kelembagaan secara maksimal sebagaimana
dimandatkan melalui UU No. 18 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU No. 22 Tahun
2004 tentang Komisi Yudisial. Pusham Unimed juga mendukung langkah-langkah
Komisi Yudisial dalam upaya mengadvokasi peningkatan kesejahteraan hakim
sebagai pejabat negara. Upaya tersebut memiliki relevansi penting dalam memastikan implementasi pemenuhan hak atas
keadilan bagi masyarakat.
Di Kantor Mahkamah Konstitusi, Pusham Unimed diterima
audiensi secara resmi oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengkajian (Puslit), Noor
Sidharta, pada Jumat, 14 April 2012. Di ruang kerjanya, Pusham Unimed menyampaikan
apresiasi yang tinggi atas kinerja Mahkamah Konstitusi selama ini. Sebagai
lembaga negara, Mahkamah Konstitusi memiliki eksistensi dan peran strategis
dalam menegakkan dan mengawal konstitusi.
Pusham Unimed juga diterima audiensi secara resmi oleh
Rafendi Djamin, Wakil Indonesia pada Asean
Intergovernmental Commission on Human Rights/Komisi HAM Antarpemerintah
Asean (AICHR) yang juga Direktur Eksekutif Human
Rights Working Group (HRWG). Pada pertemuan yang berlangsung di Kantor
HRWG, Jumat, 14 April 2012, Pusham Unimed menyampaikan pentingnya kolaborasi
kelembagaan dengan penguatan jejaring HAM di level daerah melalui pusham di
berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Pusham Unimed sangat mendukung advokasi
penegakan HAM di kawasan regional Asean, di antaranya melalui Deklarasi HAM
Asean sebagai butir-butir deklaratif yang menjadi konsensus bagi komunitas
Asean dalam upaya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM di kawasan
Asean.
Ketiga lembaga ini memiliki peran strategis bagi pengembangan
jejaring Pusham Unimed. Insya Allah, pada Agustus mendatang, Pusham Unimed akan
menggelar seminar nasional memeringati HUT RI ke-67 tahun dengan tema HAM,
Penegakan Hukum dan Demokrasi Konstitusional Indonesia sekaligus
penandatanganan kerjasama dan kemitraaan dalam bentuk MoU dengan Komisi
Yudisial, Mahkamah Konstitusi, Komnas HAM dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
Hal ini akan menjadi starting point bagi
Unimed pada umumnya dan Pusham Unimed pada khususnya dalam mengembangkan
jejaring HAM di Indonesia dengan berbagai program kegiatan yang pada satu sisi
diharapkan mampu mendorong implementasi HAM sebagai obligasi negara dan pemahaman
serta kesadaran HAM bagi masyarakat Indonesia, khususnya Sumatera Utara.©
0 komentar:
Posting Komentar